Kamis, 25 November 2010

Warga negara dan Negara

Dubes Saudi janji kasus Sumiati dituntaskan

Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Abdul Rahman al Khayyat menyebut kasus penyiksaan Sumiati, TKW asal Indonesia di Saudi, sebagai perbuatan biadab.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (18/11), Khayyat berjanji aparat Saudi akan menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

"Sumiati, seorang tenaga kerja asal Indonesia, mengalami suatu tindakan biadab," kata Khayyat, melalui penerjemah.

"Kami berharap pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Saudi."

Kasus Sumiati menarik perhatian sejumlah kalangan, antara lain dari Presiden Yudhoyono yang menyebut kasus ini sebagai penyiksaan yang luar biasa.

Ia menjadi korban penganiyaan fisik dan bibirnya digunting oleh keluarga majikan. Sumiati mengalami luka sangat serius, termasuk dua kakinya yang hampir tidak dapat digerakkan dan kulitnya melepuh akibat terbakar.

Mengomentari penyiksaan terhadap Sumiati, Dubes Khayyat membantah anggapan bahwa banyak TKI yang menjadi sasaran aksi kekerasan selama bekerja di Saudi.

"Kasus ini bukan berarti bahwa tenaga kerja Indonesia di Arab mendapat perlakuan kasar. Kami melindungi mereka dan memperlakukan mereka dengan baik," kata Khayyat.

Buktinya, tambah Khayyat, setelah kembali ke Indonesia banyak TKI masih ingin kembali bahkan sebagian memilih tinggal hingga puluhan tahun.
Pejabat berangkat

Kasus ini bukan berarti bahwa tenaga kerja Indonesia di Arab mendapat perlakuan kasar. Kami melindungi mereka dan memperlakukan mereka dengan baik

Abdul Rahman al Khayyat

Presiden Yudhoyono Selasa lalu memerintahkan pembentukan tim khusus untuk membela hak Sumiati dan menuntut pemerintah Saudi menghukum berat penganiayanya.

Kamis sore dijadwalkan kerabat Sumiati dan sejumlah pejabat termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Linda Gumelar, berangkat ke Saudi.

Organisasi HAM Amnesty International juga menyatakan prihatin dengan kasus Sumiati.

Kasus ini memunculkan seruan penghentian sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi yang kini jumlahnya mencapai lebih dari 1 juta orang juga muncul dari berbagai kalangan.

Arab Saudi adalah salah satu negara tujuan utama kelompok pekerja asing dunia, namun tidak punya satu perjanjian khusus dengan negara manapun menyangkut hak dan kewajiban pekerja asing di sana.

Khayyat mengatakan jika Indonesia menginginkan perjanjian kesepakatan itu dibuat, maka pendekatannya harus dilakukan melalui jalur diplomasi.

sumber:http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2010/11/101118_sumiatiembassy.shtml



solusi:Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin mengemukakan, Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan komunikasi dengan negara lain sebagai salah satu upaya melindungi TKI dari tindakan yang merugikan.

"Masalah TKI (Sumiati dll) yang mendapat perlakuan mengenaskan di Arab Saudi adalah masalah klasik yang selalu berulang. Kini solusinya hanya bisa dilakukan di tingkat Presiden RI dan Raja Arab Saudi," katanya dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan, kedua kepala negara harus mampu menghentikan pelanggaran HAM terhadap TKI. "Kita berharap SBY mampu berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi agar TKI memperoleh perlindungan optimal dalam semua aspeknya selama berada di Arab Saudi," katanya.

Wakil Ketua MPR dari PPP itu mengemukakan bahwa menjaga dan memelihara harkat dan derajat kemanusiaan adalah perintah agama dan konstitusi.

Masalah TKI di Arab Saudi juga mendapat perhatian serius dari Komisi I DPR yang membidangi luar negeri. Anggota Komisi I DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya akan membahas masalah Sumiati binti Salan Mustapa, TKI yang disiksa majikannya di Arab Saudi.

Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, Komisi I akan memprioritas agenda tersebut untuk masa sidang mendatang.

Komisi I akan membicarakan masalah tersebut dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat.

"Soal Sumiati, itu sangat memprihatinkan dan sudah saatnya pemerintah, legislatif menangani secara serius. Komisi I sudah mengagendakan rapat kerja bersama dengan Komisi IX, Kemenlu, Kemenakertrans dan BNP2TKI," katanya.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menambahkan, apa yang menimpa TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut merupakan perbuatan di luar batas kemanusiaan.

"Apa yang menimpa Sumiati sudah keterlaluan. Itu di luar peri kemanusiaan dan harus menjadi perhatian kita semua. Hubungan itu menjadi baik kalau mereka memperlakukan secara baik masyarakat kita yang ada di negara tersebut," katanya.

Nurhayati mengatakan, Komisi I telah melakukan banyak hal terkait dengan pelayanan TKI yang ada di berbagai negara. Bahkan, telah ada program khusus bagi TKI dengan anggaran besar yang diharapkan bisa memberi kebaikan bagi TKI.

"Komisi I sudah banyak melakukan kerja untuk TKI di luar negeri, terutama soal `citizen service` untuk memberi pelayanan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri. Anggarannya sudah ada dan sudah dilakukan sejak tahun lalu," ujarnya.

Nurhayati juga menyesalkan masih ada penyiksaan yang dialami TKI di luar negeri.

"Soal Sumiati, kalau hanya alasan tidak bisa berbicara bahasa Inggris atau bahasa Arab lalu disobek mulutnya. Sekarang ini sudah ada BNP2TKI, apa kerjanya badan ini dan apa kerja Menakertrans," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan kepada Menlu Marty Natalegawa dan Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk menangani secara serius kasus penyiksaan terhadap TKI yang baru-baru ini terjadi di Arab Saudi.

"Itu luar bisa penyiksaan yang dilakukan kepada saudari kita, saudari Sumiati," kata Presiden Yudhoyono.

Presiden juga meminta agar hukum dapat ditegakkan dan diplomasi secara menyeluruh dapat dilakukan.

"Saya ingin ada misi, bikin tim berangkat ke Saudi Arabia untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan, pengobatan yang terbaik sertakan juga tim medis kita," kata Presiden.

Terkait isu untuk mengaburkan proses hukum atas kasus ini, SBY menekankan agar hal tersebut jangan sampai terjadi karena kebenaran harus tetap ditegakkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar