Jumat, 25 Februari 2011

1.Manusia dan cinta kasih #ILMU BUDAYA DASAR

situs TempoInteraktif.com mulai membicarakan Sheila Marcia yang terancam pidana lantaran tertangkap sedang pesta sedang pesta narkoba di sebuah kondominium di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara. Ia ditangkap pada tanggal 07 Agustus 2008.

tiga pembaca meninggalkan catatan kekecewaan mereka terhadap artis yang bernama lengkap Sheila Marcia Joseph ini. Usia Sheila yang belia namun justru mengisi hari-harinya bukan hanya demi mengejar cita-cita mulia, mengkhawatirkan kita akan masa depan negara ini. Karena Sheila Marcia adalah contoh bagi banyak kalangan muda Indonesia.

Tapi kemudian media kita berusaha adil.MediaIndonesia.com, misalnya. Pada bulan November 2008, Media Indonesia menyiarkan pengakuan rasa penyesalan Sheila Marcia saat meminta hakim meringankan hukuman untuk perkara kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Waktu itu, Jaksa Penuntut Umum [JPU] menuntut Sheila agar dipenjara selama dua tahun.

Pada akhirnya, Koran Tempo mencatat bahwa majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 2 bulan penjara bagi Sheila Marcia. Dituturkan bahwa sepanjang persidangan, Sheila dan teman-temannya yang jadi pesakitan lebih banyak tertunduk. Kita bisa mulai menangkap bahwa Sheila sungguh menyesal.

Waktu berjalan sampai kemudian pada 06 Maret 2009, Sheila diberitakan sudah menghirup udara bebas setelah dipenjara selama tujuh bulan dan mulai menata hidup serta karirnya kembali. Untuk berita bahagia tersebut, pembaca situs DetikHot.com pun meninggalkan catatan harapan mereka agar Sheila punya kualitas hidup lebih baik.

Kehidupan nampak bergulir begitu baik, bahkan Waspada Onlinejuga menyiarkan kunjungan Sheila Marcia saat duduk terharu di acara Hari Anti Narkoba di Rutan Kebonwaru, Bandung. Dan publik kita masih bisa menghanturkan harapannya supaya Sheila Marcia bisa punya hidup bahkan lebih baik.

Namun tiba-tiba, publik kembali terhenyak oleh suatu berita menggemparkan: Sheila Marcia harus kembali lagi masuk penjara. Reaksi simpang-siur masyarakat pun mulai bermunculan.

Pembaca DetikHot.com ada pula yang mengungkapkan merasa kecewa terhadap sistem pengadilan Indonesia dalam kasus dimasukkannya lagi Sheila Marcia ke dalam penjara. Kata seorang pembaca, ia merasa hukum di Indonesia bergantung pada selera pribadi JPU dan hakim. Lanjut si pembaca tadi, kasus Sheila tidak menjukkan rasa rasa keadilan dan penerapan hukum yang mendidik.

Aku pun ikutan heran. Lho, memangnya Sheila "make" lagi? Make yang kumaksud itu bukan bahasa Inggris untuk "membuat", ya? Tapi bahasa sehari-hari di Jakarta untuk "memakai". Lha, iya, dong... Sudah dihukum lalu harus masuk penjara lagi, 'kan mestinya karena ada Sheila berbuat salah lagi?

Tapi kayaknya, sih, bukan karena Sheila berbuat salah lagi. Melainkan, sepertinya, dan ini gak enak didengar, ada yang salah dalam proses pengadilan sebelumnya! Wah! Apa benar begitu?

Daripada berpikiran negatif terhadap pengadilan di negeri sendiri, lebih baik kita cari tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Maka hari ini, ahli hukum kita, Meyland, mengajak untuk mempelajari apa yang terjadi dalam kasus Sheila Marcia itu. Tentu dengan maksud untuk menambah wawasan kita dalam hal hukum yang adalah tanda adanya keteraturan di masyarakat kita.



sumber:http://pengetahuan-rendra.blogspot.com/2011/02/ilmu-budaya-dasar-bab-ii-manusia-dan.html


solusi:sebagai WNI yang baik sebaiknya ketika kita melakukan kesalahn sebaiknya mengakui segala kesalahan kita sehinnga sebagai umat beragama kita di tuntut untuk saling memaafkan dan contoh kasus di atas telah memberikan suatu pelajaran dan dimana hukumannya dapat diringankan ketika kita telah mengakui perbuatan kita.