Selasa, 12 April 2011

Nilai-Nilai Ilmu Budaya Dasar

Ilmu budaya dasar


Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan, pada perkuliahan jurusan sosiologi juga ada salah stu mata kuliah ini , namun jika untuk mengingat terlalu sulit bisa di ambil intinya saja agar tidak terlalu membebani pikiran otak. Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai nllai yang ada di dalam masyarakat cara membuat blog kali ini agak melenceng sedikit karena membahas masalah budaya dan bukan blog,

Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan

1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional

Latar belakang ilmu budaya dasar
latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:

1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar

1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan

Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia

Unsur-unsur kebudayaan

1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi

Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:

1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang

Hakekat Kebudayaan

1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban

Sifat kebudayaan

1. Etnosentis
2. Universal
3. Alkuturasi
4. Adaptif
5. Dinamis (flexibel)
6. Integratif (Integrasi)

Aspek-aspek kebudayaan

1. Kesenian
2. Bahasa
3. Adat Istiadat
4. Budaya daerah
5. Budaya Nasional

Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah

1. kontak dengan negara lain
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu

Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
1.faktor dari dalam masyarakat

* betambah dan berkurangnya penduduk
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri

2. faktor dari luar masyarakat

* berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain

Minggu, 03 April 2011

sejarah tari gandrung

SEJARAH SINGKAT GANDRUNG BANYUWANGI

Tari Gandrung Banyuwangi berasal dari kata “gandrung”, yang berarti ‘tergila-gila’ atau ‘cinta habis-habisan’ dalam bahasa Jawa. Kesenian ini masih satu genre dengan seperti ketuk tilu di Jawa Barat, tayub di Jawa Tengah dan Jawa Timur bagian barat, lengger di wilayah Banyumas dan joged bumbung di Bali, dengan melibatkan seorang wanita penari profesional yang menari bersama-sama tamu (terutama pria) dengan iringan musik (gamelan).

Bentuk kesenian yang didominasi tarian dengan orkestrasi khas ini populer di wilayah Banyuwangi yang terletak di ujung timur Pulau Jawa, dan telah menjadi ciri khas dari wilayah tersebut, hingga tak salah jika Banyuwangi selalu diidentikkan dengan gandrung. Kenyataannya, Banyuwangi sering dijuluki Kota Gandrung dan patung penari gandrung dapat dijumpai di berbagai sudut wilayah Banyuwangi.

Gandrung sering dipentaskan pada berbagai acara, seperti perkawinan, pethik laut, khitanan, tujuh belasan dan acara-acara resmi maupun tak resmi lainnya baik di Banyuwangi maupun wilayah lainnya. Menurut kebiasaan, pertunjukan lengkapnya dimulai sejak sekitar pukul 21.00 dan berakhir hingga menjelang subuh (sekitar pukul 04.00).Tari gandrung di pertunjukan oleh seorang atau dua orang gadis yang biasanya di pertunjukan di tempat terbuka diiringi oleh gamelan dan juga di pertotonkan pada hari-hari besar. Tari Gandrung memiliki ciri khas , mereka menari dengan kipas dan ketika penari menyentuh kipasnya kepada salah satu penonton biasanya laki – laki dan di ajak untuk menari.

gandrung pertama kalinya ditarikan oleh para lelaki yang didandani seperti perempuan dan, menurut laporan Scholte (1927), instrumen utama yang mengiringi tarian gandrung lanang ini adalah kendang. Pada saat itu, biola telah digunakan. Namun demikian, gandrung laki-laki ini lambat laun lenyap dari Banyuwangi sekitar tahun 1890an, yang diduga karena ajaran Islam melarang segala bentuk transvestisme atau berdandan seperti perempuan. Namun, tari gandrung laki-laki baru benar-benar lenyap pada tahun 1914, setelah kematian penari terakhirnya, yakni Marsan.

Gandrung wanita pertama yang dikenal dalam sejarah adalah gandrung Semi, seorang anak kecil yang waktu itu masih berusia sepuluh tahun pada tahun 1895. Menurut cerita yang dipercaya, waktu itu Semi menderita penyakit yang cukup parah. Segala cara sudah dilakukan hingga ke dukun, namun Semi tak juga kunjung sembuh. Sehingga ibu Semi (Mak Midhah) bernazar seperti “Kadhung sira waras, sun dhadekaken Seblang, kadhung sing yo sing” (Bila kamu sembuh, saya jadikan kamu Seblang, kalau tidak ya tidak jadi). Ternyata, akhirnya Semi sembuh dan dijadikan seblang sekaligus memulai babak baru dengan ditarikannya gandrung oleh wanita.

Tradisi gandrung yang dilakukan Semi ini kemudian diikuti oleh adik-adik perempuannya dengan menggunakan nama depan Gandrung sebagai nama panggungnya. Kesenian ini kemudian terus berkembang di seantero Banyuwangi dan menjadi ikon khas setempat. Pada mulanya gandrung hanya boleh ditarikan oleh para keturunan penari gandrung sebelumnya, namun sejak tahun 1970-an mulai banyak gadis-gadis muda yang bukan keturunan gandrung yang mempelajari tarian ini dan menjadikannya sebagai sumber mata pencaharian di samping mempertahankan eksistensinya yang makin terdesak sejak akhir abad ke-20.Tata busana penari Gandrung Banyuwangi khas, dan berbeda dengan tarian bagian Jawa lain. Ada pengaruh Bali (Kerajaaan Blambangan)

Busana untuk tubuh terdiri dari baju yang terbuat dari beludru berwarna hitam, dihias dengan ornamen kuning emas, serta manik-manik yang mengkilat dan berbentuk leher botol yang melilit leher hingga dada, sedang bagian pundak dan separuh punggung dibiarkan terbuka.Kepala dipasangi hiasan serupa mahkota yang disebut omprok yang terbuat dari kulit kerbau yang disamak dan diberi ornamen berwarna emas dan merah serta diberi ornamen tokoh Antasena, putra Bima] yang berkepala manusia raksasa namun berbadan ular serta menutupi seluruh rambut penari gandrung.Penari gandrung menggunakan kain batik dengan corak bermacam-macam.

Pertunjukan Gandrung yang asli terbagi atas tiga bagian:
1.jejer
2.maju atau ngibing
3.seblang subuh

Kesenian gandrung Banyuwangi masih tegar dalam menghadapi gempuran arus globalisasi, yang dipopulerkan melalui media elektronik dan media cetak. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pun bahkan mulai mewajibkan setiap siswanya dari SD hingga SMA untuk mengikuti ekstrakurikuler kesenian Banyuwangi. Salah satu di antaranya diwajibkan mempelajari tari Jejer yang merupakan sempalan dari pertunjukan gandrung Banyuwangi. Itu merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah setempat terhadap seni budaya lokal yang sebenarnya sudah mulai terdesak oleh pentas-pentas populer lain seperti dangdut dan campursari.

sumber:http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/29727/

Minggu, 20 Maret 2011

8. Manusia Dan Harapan

Apakah mimpi itu? Seringkali dikatakan bahwa mimpi adalah sesuatu yang tidak nyata, daya khayal atau imajinasi. Yup, mimpi memang tak nyata, tapi dia akan tampak apabila kita jadikan harapan, cita-cita. Mimpi pasif bisa saja dikatakan khayalan, tapi mimpi aktif bisa direalisasikan. Dengan kata lain, mimpi adalah harapan.

Lalu, apakah harapan itu? Revolusi Harapan-nya Erich Fromm dikatakan bahwa “harapan adalah unsur instrinsik struktur kehidupan, sebuah dinamika dalam spirit manusia.” Harapan dibentuk dari alam tak sadar manusia ketika dia belum berbenturan dengan realita kehidupan. Obyek harapan itu tidak hanya berupa “sesuatu” (materi) yang diinginkan, melainkan sebuah keinginan untuk mencapai hakikat kehidupan. Obyek harapan menurut Erich Fromm adalah suatu kondisi yang bebas dari kejenuhan yang berkepanjangan, kalau dalam istilah teologis 'untuk keselamatan' atau dalam istilah politik 'untuk revolusi'. Semua itu tidak akan menjadi harapan jika mengandung kepasifan, sehingga harapan dalam kenyataannya hanya akan menjadi kedok resignasi, ideologis semata. Harapan adalah sebuah keaktifan_ yang diinginkan dengan cara berusaha mencapai keinginan.

Revolusi Harapan menyatakan bahwa ditengah-tengah kehidupan manusia saat ini telah muncul 'hantu'. Bukan, bukan hantu mistik! Bukan pula 'isme' seperti komunisme atau fasisme. Hantu ini jenis baru. Kemunculannya mungkin sudah lama, tapi baru terdeteksi keberadaannya saat ini. Yup! Hantu itu adalah “masyarakat yang dimesinkan secara total, dicurahkan untuk meningkatkan produksi dan konsumsi material dan diarahkan oleh komputer-komputer. Manusia dalam proses sosial semacam ini menjadi bagian dari mesin, diberi makan dan hiburan yang cukup tetapi pasif, tidak hidup dan nyaris tanpa perasaan. Perasaan-perasaan dalam hubungannya dengan orang lain diatur oleh alat-alat yang mengkondisikan psikologis, pembiusan yang dianggap memberi bentuk pengalaman instropektif baru”(Fromm: 2004 :hal.1).


sumber:http://langitzuraida.multiply.com/journal/item/1/Antara_Ada_dan_Tiada_Mimpi_Harapan_dalam_Idealisme_Bagian_1

solusi: setiap manusia pasti ada harapan dan bagaimana manusi mau terus berusah saja.

7. Manusia Dan Kegelisahan

manusia diciptakan sebagai sosok sempurna dari dalam hingga luar, dari atas hingga kebawah dengan keagungan tuhan yang menyertakan ia dengan perasaan, yang tidak dimiliki oleh mahluk manapun kecuali manusia. sebagai mahluk yang sempurna ini kita mempunyai perasaan yang sering kita gunakan untuk menilai suatu hal, sesuatu realita yang baru terjadi,sesuatu yang dapat kita nilai dan dicerna oleh otak kita hal ini dapat saya gambarkan dalam bentuk sosial yang terjadi antar sesama manusia contohnya saat si kaya melihat si miskin dalam kemewahannya ia kasihan pada si miskin dan tidak ingin hidupnya jadi seprti itu, begitu juga sebaliknya si miskin melihat si kaya dengan kemampuan yang ia miliki ia ingin seperti si kaya namun karena keterbatasan akhirnya ia tidak bisa seperti si kaya dalam dua hal diatas umumnya seorang manusia akan nerpikir keras misal si kaya berpikir keras agar ia tidak menjadi miskin dan si miskin berpikir keras agar ia menjadi seperti si kaya akhirnya perasaan manusia yang bermain pada hal tersebut yang membuat suatu kegelisahan yang dapat menyebabkan si kaya akan stress karena ketakutan dan si miskin akan stress karena keinginanya sebenarnya jika anda menggunakan perasaan yang anda miliki anda akan langsung tergambarkan pada hati anda contoh kedua kasus yang saya berikan karena anda juga memiliki perasaan mungkin setelah ini anda akan gelisah karena menyadari contoh yang saya berikan namun sebenarnya hal itu merupakan sebuah anugerah dari tuhan yang maha esa karena kegelisahan bukan sesuatu kekurangan tapi merupakan suatu kewajaran namun kita harus terus berpikir positif agar jauh dari rasa gelisah dan kita sebagai manusia bertanggung jawab menjadikan hidup yang Ia berikan kita manfaatkan sebaik-baiknya.

sumber:http://agung-valetino.blogspot.com/2010/05/manusia-dan-kegelisahan.html

solusi : setiap manusia sering sekali diliputi kegelisahan itu manusiawi itu bagaimana manusia menyikapinya setiap masalah yang ada.

6. Manusia Dan Tanggung Jawab

Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum- hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum- hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah- perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.

Contoh: Seseorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum- hukum yang ada pada agamanya. Hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumnya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.

sumber:http://www.groundlevel.co.cc/index.php?option=com_content&view=article&id=90:manusia-dan-tanggung-jawab&catid=36:semester-2&Itemid=60

solusi :Pada hakekatnya manusia adalah tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia yang lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial, karena membutuhkan bantuan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut, sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut secara baik dan sepadan dengan yang lain, karena bila tidak bisa menjalankan fungsi tersebut akan tidak mempunyai arti atau tidak bisa ”hidup” secara wajar sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial di dalam masyarakat.

5. Manusia Dan Pandangan Hidup

Contoh Kasus Perceraian Karena Perbedaan Pandangan Hidup
Perkara Cerai Dodi Karena Perbedaan Pandangan Hidup

Contoh kasus dari suami Istri yang hendak mengajukan gugatan cerai pada istrinya di Pengadilan Negeri (PN), adapaun data/identitasnya adalah sebagai berikut :
Nama : Dodi Hermawan
Umur : 36th
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Seorang Pengusaha
Status : Menikah
Anak : Belum punya anak

Cerita Permasalahan / Kronologis

Dodi Hermawan (Dodi) menikah di Jakarta dengan istrinya yang seorang Dokter bernama Dr Wani Lilianti. Belum dikaruniai anak.
Dodi sangat keberatan dengan kegiatan tugas kerja istrinya, dimana istrinya selalu pergi tugas ke luar kota sehingga tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri.
Dodi merasa sudah cukup memberi pengertian dan bersabar terhadap kegiatan istrinya tersebut. Namun selayaknya seorang suami, Dodi merasa berhak memberikan nasihat dan menuntut perhatian istrinya, tetapi istrinya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dikatakan suaminya itu.
Sampai akhirnya, pada suatu saat dimana Dr. Wani yang baru pulang tugas dari luar kota, tiba-tiba harus berangkat lagi ke Aceh dan meninggalkan suaminya untuk kesekian kali. Pada kejadian itu, Dodi memberikan ultimatum, dimana jika istrinya tetap pergi ke Aceh maka Dodi akan melayangkan gugatan cerai padanya. Saat itu, Dr. Wani tetap pergi ke Aceh.

Proses Cerai

Menentukan Pengadilan Mana Yang Berwenang

Dodi mempersiapkan gugatan cerainya dengan cara mencari tahu Pengadilan mana yang berwenang mengadili perkara perceraiannya. Karena bila salah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan yang tidak berwenang maka gugatannya tersebut dapat ditolak oleh hakim.
Dalam perkara cerai diluar agama Islam maka Pengadilan Negeri (PN)yang berwenang memproses perkara perceraian adalah PN yang sesuai pada wilayah hukum tempat tinggal Tergugat.
Saran utk persiapan proses cerai:
1. Menentukan dengan benar pengadilan manakah yang berwenang mengadili perkara cerainya;
2. Survey langsung ke pengadilan tersebut;
3. Mencari informasi di pengadilan utk mendapatkan informasi proses cerai sebanyak-banyaknya (seperti: apa syarat-syarat mengajukan gugatan cerai, bagaimana menyusun gugatan, berapa biaya daftar gugatan dll).

sumber:http://gamas09.blogspot.com/2009/03/contoh-kasus-perceraian-karena.html

solusi: dalam kasus ini memang perbedaan cara berpikir di tuntut untuk lebih tenang dan lebih bersabar, dimana pada umumnya istri di rumah dan suamilah yang seharusnya mrmbanting tulang, dan pada kasus ini diperlukan ketenangan dan kedewasaan setiap masing-masing pasangan.

Selasa, 01 Maret 2011

4. Manusia Dan Keadilan #IBD

MANUSIA DAN KEADILAN
Pengertian adil

1. Adil dapat di artikan seimbang, lebih tepatnya seimbang tetapi sesuai dengan kebutuhan.
2. Adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya.
Sebagian besar orang mendefenisikan kata ADIL adalah suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan masih banyak lagi persepsi yang lainnya
· Keadilan
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Keadilan juga tidak dapat di pisahkan dengan kejujuran karena orang dapat bersikap adil jika ia jujur. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral. Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.

· implementasi
Sebuah Contoh Sederahana:

Dua orang pencuri tertangkap basah oleh warga sedang melakukan aksinya. Mereka diserahkan kepada pihak yang berwajib dan keduanya di sidang di pengadilan,
dan hakim manjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara untuk kedua pencuri tersebut.
Tidak ada perbedaan sangsi yang mereka terima. kedua pencuri tersebut masing-masing di hukum penjara selama 5 tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Tentunya contoh kasus ini mencerminkan sebuah keadilan. Yakni mereka di hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
masing-masing pencuri menerima sangsi yang sama. sehingga terciptalah yang namanya ADIL.
Namun dalam keadilan sering ada kecurangan . Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.

sumber:http://yudithiaayu.blogspot.com/2010/11/manusia-dan-keadilan.html

solusi: Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.

2. Manusia Dan Keindahan #IBD

. apakah keindaha itu?

Abad ke-18 pada saat itu pengertian keindahan telah dipelajari oleh para filsuf. Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu di terjemahkan dengan kata “beautiful”, Prancis “beau” italia dan spanyol “bello”. Kata-kata itu berasal dari bahasa latin “bellum”. Akar katanya adalah “bonum”. Yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecualian menjadi “bonellum” dan terakhir di pendekan sehingga di tulis “bellum”.

Selain itu menurut luasnya dibedakan pengertian:

1). Keindahan dalam arti luas, 2). Keindahan dalam arti astetik murni, 3). Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannnya dengan pengertian.

1) Selanjutnya The Liang Gie menjelaskan bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian, ide lebarkan misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sendangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.

Jadi pengertian yang seluas-luasnya meliputi:

- Keindahan seni

- Keindahan alam

- Keindahan moral

- Keindahan intelektual

2) Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.

3) Keindahan dalam arti yang terbatas mempunyai arti yang lebih di sempitkan sehingga hanya menyangkut bedan-benda yang dapat diserap dengan penglihatan. Yakni berupa keindahan bentuk dan warna.

Jadi keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kualitas yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity). Keseimbangan (balance), dan kebaikan.

Dari ciri itu dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata.

b. Nilai estetik

Masalah sekarang adalah: apakah nilai estetik itu? Dalam bidang filsafat, istilah nilai seringkali di pakai suatu kata benda abstrak yang berarti keberhargaan, atau kebaikan.

Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrument / contributory volue) yakni nilai yang bersifat sebagai alat yang bersangkutan atau sebagai suatu tujuan. Ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contoh, puisi dan tarian

c. Apa sebab manusia menciptakan keindahan?

Keindahan itu pada dasarnya adalah alamiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Ini berarti bahwa keindahan itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu artinya wajar tidak berlebihan atau tidak pula kurang, kalau pelukis wanita lebih cantik dari keadaan yang sebenarnya justru tidak indah.

2. Makna Keindahan

1) Keindahan adalah suatu yang mendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat (Toistoy).

2) Keindahan adalah keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. (Baumgarten)

3) Yang indah adalah yang baik, jika belum baik ciptaan itu belum indah. Keindahan harus dapat memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan-ciptaan yang amoral tidak bisa dikatakan indah karena tidak dapat digunakan untuk memupuk moral (Sulzer).

4) Keindahan dapat berlepas sama sekali dari kebaikan (Michelmah).

5) Yang indah adalah yang memiliki profesi yang harmonis. Karena profesi yang harmonis itu nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Jadi yang indah adalah nyata dan yang nyata adalah yang baik (Shofles Bury).

6) Keindahan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang (Hume).

7) Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang. Dan itu adalah yang dalam waktu sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengalaman yang menyenangkan (Hemsterhuis).

Selain dari pengertian keindahan tersebut di atas terlalu sayang kalau tidak kita lihat pendapat Emmanuel Kant berikut ini: Menurut dia keindahan itu bisa dilihat dari 2 segi yaitu dari segi arti yang subyektif dan dari segi arti yang obyektif. Dari segi arti yang subyektif keindahan di katakan sebagai suatu yang tanpa harus direnungkan ataupun disangkut-pautkan dengan kegunaan kegunaan praktis sudah bisa mendapatkan rasa senang. Pada diri si penghayat, sebagai keserasian yang di kandung obyek sejauh obyek tersebut tidak ditinjau dari segi tujuannya.

sumber:http://makalah85.blogspot.com/2008/11/cinta-kasih-dan-keindahan.html

solusi:Cinta itu mulia. Cinta bisa sangat indah. Cinta itu adalah kebahagiaan, tetapi, manakala cinta itu tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan, apa yang diperkirakan, apa yang didambakan dan diharapkan dan bahkan jauh dari bayang bayang keindahan, betolak belakang dari kenyataan dan indahnya cinta yang sudah terlanjur tercipta dalam bayang bayAng dan angan angan dua sejoli, maka cinta bisa sangat menyakitkan dan menimbulkan penderitaan yang luar biasa. Salah satu atau kedua duanya yang terlibat didalamnya, bahkan pancaran baik buruknya, kebahagiaan dan kegagalan serta kesedihan yang berlanjut dengan penderitaan sering sanggup menyentuh dan dirasakan orang disekitarnya.

3. Manusia dan Penderitaan #IBD

Pengertian Penderitaan
Penderitaan dan kata derita. Kata derita berasal dari kata bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau bathin, atau lahir bathin. Yang termasuk penderitaan itu ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain – lain.

Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akiabt siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yagn sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, keakitan, kegagalan. Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah laku percaya bahwa suatu phobia adalah problemnya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.


1. Seorang anak lelaki buta sejak dilahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, kecerdasannya luar biasa. Walaupun ia tidak dapat melihat dengan mata hatinya terang benderang. Kanena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di Universitas, dan akhimya memperoleh gelar Doktor di Universitas DSarbone Perancis. Dia adalah Prof.Dr.Thaha Husen, Guru besar Universitas di Kairo, Mesir.

2.2. Nabi Ayub mengalami siksaan Tuhan, Tetapi dengan sabar ia menerima cobaan Mi. Bertahun-tahun ia menderita penyakit kulit, sehingga istrinya bosan memeliharanya, dan ia dikucilkan. Berkat kesabaran dan pasrah kepada Tuhan, sembuhlah ia dan tampak lebih muda, sehingga istrinya tidak mengenalinya lagi.

sumber:http://dwizeru.wordpress.com/2010/05/21/manusia-dan-penderitaan/#respond

solusi:Disini kita dihadapkan kepada masalah sikap hidup kesetiaan, kesabaran, tawakal, percaya, pasrah, tetapi juga sikap hidup yang lemah, seperti kesetiaan dan kesabaran sang istri yang luntur, karena penyakit Nabi Ayub yang cukup lama.

Jumat, 25 Februari 2011

1.Manusia dan cinta kasih #ILMU BUDAYA DASAR

situs TempoInteraktif.com mulai membicarakan Sheila Marcia yang terancam pidana lantaran tertangkap sedang pesta sedang pesta narkoba di sebuah kondominium di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara. Ia ditangkap pada tanggal 07 Agustus 2008.

tiga pembaca meninggalkan catatan kekecewaan mereka terhadap artis yang bernama lengkap Sheila Marcia Joseph ini. Usia Sheila yang belia namun justru mengisi hari-harinya bukan hanya demi mengejar cita-cita mulia, mengkhawatirkan kita akan masa depan negara ini. Karena Sheila Marcia adalah contoh bagi banyak kalangan muda Indonesia.

Tapi kemudian media kita berusaha adil.MediaIndonesia.com, misalnya. Pada bulan November 2008, Media Indonesia menyiarkan pengakuan rasa penyesalan Sheila Marcia saat meminta hakim meringankan hukuman untuk perkara kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Waktu itu, Jaksa Penuntut Umum [JPU] menuntut Sheila agar dipenjara selama dua tahun.

Pada akhirnya, Koran Tempo mencatat bahwa majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 2 bulan penjara bagi Sheila Marcia. Dituturkan bahwa sepanjang persidangan, Sheila dan teman-temannya yang jadi pesakitan lebih banyak tertunduk. Kita bisa mulai menangkap bahwa Sheila sungguh menyesal.

Waktu berjalan sampai kemudian pada 06 Maret 2009, Sheila diberitakan sudah menghirup udara bebas setelah dipenjara selama tujuh bulan dan mulai menata hidup serta karirnya kembali. Untuk berita bahagia tersebut, pembaca situs DetikHot.com pun meninggalkan catatan harapan mereka agar Sheila punya kualitas hidup lebih baik.

Kehidupan nampak bergulir begitu baik, bahkan Waspada Onlinejuga menyiarkan kunjungan Sheila Marcia saat duduk terharu di acara Hari Anti Narkoba di Rutan Kebonwaru, Bandung. Dan publik kita masih bisa menghanturkan harapannya supaya Sheila Marcia bisa punya hidup bahkan lebih baik.

Namun tiba-tiba, publik kembali terhenyak oleh suatu berita menggemparkan: Sheila Marcia harus kembali lagi masuk penjara. Reaksi simpang-siur masyarakat pun mulai bermunculan.

Pembaca DetikHot.com ada pula yang mengungkapkan merasa kecewa terhadap sistem pengadilan Indonesia dalam kasus dimasukkannya lagi Sheila Marcia ke dalam penjara. Kata seorang pembaca, ia merasa hukum di Indonesia bergantung pada selera pribadi JPU dan hakim. Lanjut si pembaca tadi, kasus Sheila tidak menjukkan rasa rasa keadilan dan penerapan hukum yang mendidik.

Aku pun ikutan heran. Lho, memangnya Sheila "make" lagi? Make yang kumaksud itu bukan bahasa Inggris untuk "membuat", ya? Tapi bahasa sehari-hari di Jakarta untuk "memakai". Lha, iya, dong... Sudah dihukum lalu harus masuk penjara lagi, 'kan mestinya karena ada Sheila berbuat salah lagi?

Tapi kayaknya, sih, bukan karena Sheila berbuat salah lagi. Melainkan, sepertinya, dan ini gak enak didengar, ada yang salah dalam proses pengadilan sebelumnya! Wah! Apa benar begitu?

Daripada berpikiran negatif terhadap pengadilan di negeri sendiri, lebih baik kita cari tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Maka hari ini, ahli hukum kita, Meyland, mengajak untuk mempelajari apa yang terjadi dalam kasus Sheila Marcia itu. Tentu dengan maksud untuk menambah wawasan kita dalam hal hukum yang adalah tanda adanya keteraturan di masyarakat kita.



sumber:http://pengetahuan-rendra.blogspot.com/2011/02/ilmu-budaya-dasar-bab-ii-manusia-dan.html


solusi:sebagai WNI yang baik sebaiknya ketika kita melakukan kesalahn sebaiknya mengakui segala kesalahan kita sehinnga sebagai umat beragama kita di tuntut untuk saling memaafkan dan contoh kasus di atas telah memberikan suatu pelajaran dan dimana hukumannya dapat diringankan ketika kita telah mengakui perbuatan kita.

Kamis, 25 November 2010

Warga negara dan Negara

Dubes Saudi janji kasus Sumiati dituntaskan

Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Abdul Rahman al Khayyat menyebut kasus penyiksaan Sumiati, TKW asal Indonesia di Saudi, sebagai perbuatan biadab.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (18/11), Khayyat berjanji aparat Saudi akan menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

"Sumiati, seorang tenaga kerja asal Indonesia, mengalami suatu tindakan biadab," kata Khayyat, melalui penerjemah.

"Kami berharap pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Saudi."

Kasus Sumiati menarik perhatian sejumlah kalangan, antara lain dari Presiden Yudhoyono yang menyebut kasus ini sebagai penyiksaan yang luar biasa.

Ia menjadi korban penganiyaan fisik dan bibirnya digunting oleh keluarga majikan. Sumiati mengalami luka sangat serius, termasuk dua kakinya yang hampir tidak dapat digerakkan dan kulitnya melepuh akibat terbakar.

Mengomentari penyiksaan terhadap Sumiati, Dubes Khayyat membantah anggapan bahwa banyak TKI yang menjadi sasaran aksi kekerasan selama bekerja di Saudi.

"Kasus ini bukan berarti bahwa tenaga kerja Indonesia di Arab mendapat perlakuan kasar. Kami melindungi mereka dan memperlakukan mereka dengan baik," kata Khayyat.

Buktinya, tambah Khayyat, setelah kembali ke Indonesia banyak TKI masih ingin kembali bahkan sebagian memilih tinggal hingga puluhan tahun.
Pejabat berangkat

Kasus ini bukan berarti bahwa tenaga kerja Indonesia di Arab mendapat perlakuan kasar. Kami melindungi mereka dan memperlakukan mereka dengan baik

Abdul Rahman al Khayyat

Presiden Yudhoyono Selasa lalu memerintahkan pembentukan tim khusus untuk membela hak Sumiati dan menuntut pemerintah Saudi menghukum berat penganiayanya.

Kamis sore dijadwalkan kerabat Sumiati dan sejumlah pejabat termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Linda Gumelar, berangkat ke Saudi.

Organisasi HAM Amnesty International juga menyatakan prihatin dengan kasus Sumiati.

Kasus ini memunculkan seruan penghentian sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi yang kini jumlahnya mencapai lebih dari 1 juta orang juga muncul dari berbagai kalangan.

Arab Saudi adalah salah satu negara tujuan utama kelompok pekerja asing dunia, namun tidak punya satu perjanjian khusus dengan negara manapun menyangkut hak dan kewajiban pekerja asing di sana.

Khayyat mengatakan jika Indonesia menginginkan perjanjian kesepakatan itu dibuat, maka pendekatannya harus dilakukan melalui jalur diplomasi.

sumber:http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2010/11/101118_sumiatiembassy.shtml



solusi:Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin mengemukakan, Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan komunikasi dengan negara lain sebagai salah satu upaya melindungi TKI dari tindakan yang merugikan.

"Masalah TKI (Sumiati dll) yang mendapat perlakuan mengenaskan di Arab Saudi adalah masalah klasik yang selalu berulang. Kini solusinya hanya bisa dilakukan di tingkat Presiden RI dan Raja Arab Saudi," katanya dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan, kedua kepala negara harus mampu menghentikan pelanggaran HAM terhadap TKI. "Kita berharap SBY mampu berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi agar TKI memperoleh perlindungan optimal dalam semua aspeknya selama berada di Arab Saudi," katanya.

Wakil Ketua MPR dari PPP itu mengemukakan bahwa menjaga dan memelihara harkat dan derajat kemanusiaan adalah perintah agama dan konstitusi.

Masalah TKI di Arab Saudi juga mendapat perhatian serius dari Komisi I DPR yang membidangi luar negeri. Anggota Komisi I DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya akan membahas masalah Sumiati binti Salan Mustapa, TKI yang disiksa majikannya di Arab Saudi.

Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, Komisi I akan memprioritas agenda tersebut untuk masa sidang mendatang.

Komisi I akan membicarakan masalah tersebut dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat.

"Soal Sumiati, itu sangat memprihatinkan dan sudah saatnya pemerintah, legislatif menangani secara serius. Komisi I sudah mengagendakan rapat kerja bersama dengan Komisi IX, Kemenlu, Kemenakertrans dan BNP2TKI," katanya.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menambahkan, apa yang menimpa TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut merupakan perbuatan di luar batas kemanusiaan.

"Apa yang menimpa Sumiati sudah keterlaluan. Itu di luar peri kemanusiaan dan harus menjadi perhatian kita semua. Hubungan itu menjadi baik kalau mereka memperlakukan secara baik masyarakat kita yang ada di negara tersebut," katanya.

Nurhayati mengatakan, Komisi I telah melakukan banyak hal terkait dengan pelayanan TKI yang ada di berbagai negara. Bahkan, telah ada program khusus bagi TKI dengan anggaran besar yang diharapkan bisa memberi kebaikan bagi TKI.

"Komisi I sudah banyak melakukan kerja untuk TKI di luar negeri, terutama soal `citizen service` untuk memberi pelayanan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri. Anggarannya sudah ada dan sudah dilakukan sejak tahun lalu," ujarnya.

Nurhayati juga menyesalkan masih ada penyiksaan yang dialami TKI di luar negeri.

"Soal Sumiati, kalau hanya alasan tidak bisa berbicara bahasa Inggris atau bahasa Arab lalu disobek mulutnya. Sekarang ini sudah ada BNP2TKI, apa kerjanya badan ini dan apa kerja Menakertrans," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan kepada Menlu Marty Natalegawa dan Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk menangani secara serius kasus penyiksaan terhadap TKI yang baru-baru ini terjadi di Arab Saudi.

"Itu luar bisa penyiksaan yang dilakukan kepada saudari kita, saudari Sumiati," kata Presiden Yudhoyono.

Presiden juga meminta agar hukum dapat ditegakkan dan diplomasi secara menyeluruh dapat dilakukan.

"Saya ingin ada misi, bikin tim berangkat ke Saudi Arabia untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan, pengobatan yang terbaik sertakan juga tim medis kita," kata Presiden.

Terkait isu untuk mengaburkan proses hukum atas kasus ini, SBY menekankan agar hal tersebut jangan sampai terjadi karena kebenaran harus tetap ditegakkan.

Selasa, 09 November 2010

5.PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAMAAN DERAJAT

Perbedaan Sistem Pelapisan Sosial Dan Masyarakat
Menurut sifatnya, maka system pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :

1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam system ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu salah-satu jalan untuk dapat menjadi anggota lapisan dari suatu masyarakat adalah kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal system kasta.
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. (Seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik hapart-heid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang.

2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
Di dalam system yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh kelapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang ada di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan apabila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatanya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Dalam hubunganya dengan pembangunan masyarakat, system pelapisan terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin di desak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bias jadi jatuh ke tangga social yang lebih rendah.

*Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial

Bentuk konkrit dari pelapisan masyarat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah-satu aspek saja misalnya aspek ekonomi atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara konprehenshif. Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan social masyarakat yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian),. Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih.
Oleh karena itu beberapa sarjana memiliki beberapa tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. Beberapa dicantumkan di sini :

1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA. menyatakan sebagai berikut : selama di dalm masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sitem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3. Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan non Elite.
4. Gaotano Mosoa, sarjana Italia, menyatakan di dalam selruh masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperinah.
5. Karl Marx ada dua macam di setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk di sumbangkan di dalam proses produksi.

*Studi Kasus

WASHINGTON DC (Pos Kota) – Sholat Idul Fitri bersama warga Indonesia di Washington, bertambah meriah tahun ini dengan kehadiran dubes baru dan Sri Mulyani.

Sekitar 2.000 warga Indonesia yang tinggal di Washington dan sekitarnya melaksanakan salat Ied, yang dilanjutkan dengan halal bihalal. “Sesudah pindah, ini lebaran pertama saya. Saya rasa meriah sekali dan penuh. (Jumlah jemaah) lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya, menurut saya, sewaktu saya di sini dulu,” kata Sri Mulyani.

Warga yang hadir pun setuju, suasana perayaan hari Idul Fitri di antara komunitas Indonesia, semakin lama semakin meriah. “Alhamdulillah,” ujar Amin Hasan dan keluarga yang hadir di tempat sholat. Selain Sri Mulyani, salah seorang Direktur Pelaksana Bank Dunia yang juga mantan Menkeu, Sri Mulyani, turut hadir di antara jemaah Dino Patti Djalal, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat yang baru tiba di Washington.
Dino mengaku terkesan dengan suasana kekeluargaan warga Indonesia di tanah rantau. “Saya bangga hari ini menjadi orang indonesia di Amerika dan juga bangga dengan kinerja dan semangat warga Muslim kita di sini,” ujar Dino, sebagaimana dilaporkan VoA.
Selain halal bihalal, warga Indonesia mengisi perayaan Idul Fitri dengan berbagai acara baik bagi orang dewasa, remaja maupun anak-anak, seperti kasidahan dari ibu-ibu, nasyid oleh bapak-bapak, pembacaan puisi dan hiburan lainnya dari anak-anak dan remaja.


sumber:http://gustianharfiansyah.blogspot.com/2010/10/pelapisan-sosial-dan-persamaan-derajat_6253.html


solusi: sangat bagus sekali sikap kekeluargaan yang di miliki warga masyarakat Indonesia. Walaupun di Negara lain tetap saling bersatu untuk sebuah kebaikan dan juga terdapat tingkat pelapisan social yang berbeda namun tetap menjadi satu, yaitu warga Indonesia. Dengan adanya momen Idul Fitri tersebt dapat dikatakan bahwa interaksi atau silahturahmi social, tidak sama sekali memandang jabatan ataupun gelar yang dimiliki seseorang.

Jumat, 05 November 2010

8. prasangka, diskriminasi dan etnosentrisme

Kemiskinan yang dialami petani di Indonesia bukan karena para petani kita malas dan tidak berpendidikan. Kemiskinan petani disebabkan persoalan struktural, yaitu tidak adanya kebijakan pemerintah yang dapat mengeluarkan petani dari jebakan kemiskinan.

Menurut Julian Junaedi alias JJ Polong, dosen Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya, Sabtu (1/8), yang ditemui di Sekretariat Walhi Sumsel, kebijakan pertanian sejak Orde Baru lebih memfasilitasi kelompok pemodal. Ketika pemilik modal berkonflik dengan rakyat, pemilik modal yang selalu dilindungi pemerintah.

Awal perkenalan Julian dengan persoalan kemiskinan petani dimulai sejak masih menjadi mahasiswa pada tahun 1980-an. Julian membuat skripsi tentang kemiskinan petani di lokasi transmigrasi Batumarta. Dari penelitian skripsi itu Julian melihat banyak persoalan kemiskinan petani yang tidak diperolehnya di bangku kuliah.

"Tahun 1990-an saya sudah menjadi dosen Fakultas Pertanian Unsri, konflik tanah di Sumsel sangat banyak dan keras. Sejak saat itu saya semakin terlibat dalam aktivitas membela kaum miskin dan marjinal. Akibatnya, saya sering berhadapan dengan aparat keamanan," kata Julian.

Meskipun berprofesi sebagai dosen, Julian tetap aktif dalam kegiatan LSM masyarakat di bidang pertanian. Alasannya, kegiatan lembaga swadaya masyarakat lebih konkret dalam membela petani. Julian sempat menjadi Dewan Daerah Walhi Sumsel dan aktif dalam kelompok diskusi di LBH Palembang.

Pria yang lahir di Baturaja, 1 Juli 1965, itu bersama temantemannya mendirikan lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Federasi Serikat Petani Indonesia pada tahun 1998. Kemudian, tahun 2007, organisasi tersebut berubah nama menjadi Serikat Petani Indonesia.

Julian mengungkapkan, petani Indonesia tetap miskin karena sifat petani di Indonesia masih subsistem, yaitu bertani hanya untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Akan tetapi, tiba- tiba pemerintah memberikan izin kepada perusahaan perkebunan dengan asumsi petani tidak bisa mengelola lahan.


sumber:http://blog.unsri.ac.id/admin/universitas-sriwijaya/julian-mencari-solusi-lepaskan-kemiskinan-petani/mrdetail/977

solusi:Menurut Julian, solusi untuk meningkatkan kesejahteraan petani adalah kerja sama antara lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah daerah dalam membuat program khusus. Lembaga swadaya masyarakat jangan dianggap sebagai musuh, tetapi rekan bertukar pikiran. Julian menjelaskan, program khusus itu tidak sekadar bagi-bagi lahan untuk petani tanpa lahan atau reformasi agraria. Petani butuh pengembangan diri, misalnya memberikan kredit dan pengetahuan di bidang agrobisnis.

7. ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan

Masalah Sosial (Kasus Kemiskinan) dan Upaya Pemecahannya

Kemiskinan merupakan salah satu masalah pokok dalam pembangunan di Indonesia. Masalah kemiskinan menjadi isu sentral terutama setelah Indonesia dilanda krisis ekonomi memuncak pada periode 1997-1998. Kemiskinan juga merupakan suatu keadaan yang sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan berbagai keadaan kehidupan. Meskipun kemiskinan yang paling parah terhadap keadaan berkembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region.
Di Negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan tuna wisma / gelandangan yang menempati daerah-daerah kumuh (skun area) di pinggiran kota. Kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi standar tertentu dari kebutuhan dasar, baik makanan maupun bukan makanan. Standar ini disebut garis kemiskinan, yaitu nilai pengeluaran konsumsi kebutuhan dasar, ditambah nilai pengeluaran untuk kebutuhan dasar dan bukan makanan yang paling pokok. Kekeliruan yang sering kali adalah kemiskinan didefinisikan hanya sebagai fenomena ekonomi dalam arti rendahnya penghasilan / tidak memiliki mata pencaharian, kompenen alam yang tidak mendukung, misalnya tanah pertanian tidak subur, berkurangnya daerah serapan air serta komponen sosial yang berupa penduduk, tehnologi dan transportasi yang rendah.
Dalam pendekatan tentang keruangan dan perencanaan, bahwa faktor-faktor yang menguasai penyebaran dan bagaimanakah pola tersebut dapat diubah agar penyebaran lebih efisien dan lebih wajar (Bintarto; Surastopo, 1983:12). Analisis keruangan yang harus diperhatikan antara lain penyebaran penggunaan ruang yang telah ada dan penyediaan ruang yang akan digunakan untuk berbagai kegunaan yang dirancang. Pendekatan tersebut memperoleh penguatan dalam GBHN 2000-2004 dan propenas 2001-2004, yaitu kajian kemiskinan dilakukan dengan pendekatan bahwa masyarakat memperoleh ruang utuk menentukan pilihan kegiatan yang paling sesuai bagi kemajuan diri mereka masing-masing. Upaya pembagunann perlu diarahkan pada penciptaan suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakat untuk menikmati kehidupan yang lebih baik, dan sekaligus memperluas pilihan yang dapat dilakukan oleh setiap anggota masyarakat.



sumber:http://partytaufiq.blogspot.com/2010/10/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

solusi:Upaya Penanganan/Pemecahan Masalah.
Untuk mendorong perekonomian rakyat, banyak para ahli yang menyarankan agar paket-paket deregulasi dapat secara langsung membantu atau mendorong tumbuhnya perekonomian rakyat, sekaligus untuk mengatasi kesenjangan antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah. Untuk itu, selain perlunya peranan pemerintah, maka pengembangan keswadayaan masyarakat juga penting artinya. Pengembangan keswadayaan masyarakat selain memerlukan kebijakan publik yang menyentuh kepentingan masyarakat, inisiatif dari bawah, yang berasal dari masyarakat, juga diperlukan.
Program perkreditan, seperti Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), dan program perkreditan lainnya yang melekat dengan program BIMAS dan INMAS merupakan bagian dari usaha menggerakkan ekonomi rakyat. Namun hal tersebut masih perlu dikembangkan dan masih memerlukan kajian, terutama yang menyangkut efektifivitasnya. Kebijakan perkreditan untuk golongan ekonomi lemah ini sering mendapat kritikan, terutama faktor bunga yang terlalu tinggi atau bunga terlalu rendah, sehingga tidak mendorong petani untuk menggunakan fasilitas kredit tersebut untuk meningkatkan usaha produktif.
Kebijakan ekonomi makro juga mempengaruhi proses pemerataan adalah kebijakan di sektor perpajakan. Pertanyaan yang sering muncul adalah sejauh mana kebijakan di sektor perpajakan dapat mengurangi beban golongan ekonomi lemah dan sejauh mana pengalokasian penerimaan pajak dalam program-program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Sistem perpajakan progresif yang telah diberlakukan dinilai positif untuk dikembangkan terus, karena selama ini kebijakan sektor tersebut dianggap masih belum adil. Sebagai contoh, golongan masyarakat miskin membayar pajak hampir sama dengan masyarakat yang tingkat penghasilannya sekitar 10 kali lipat.
Proyek-proyek Inpres juga merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong program pengentasan kemiskinan, namun efektivitas dan manfaatnya terhadap golongan masyarakat miskin masih perlu ditingkatkan. Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang dikenalkan mulai awal tahun sembilan puluhan merupakan upaya mendorong perekonomian rakyat, terutama untuk meningkatkan kemampuan permodalan dan usaha masyarakat miskin. Mengingat keberadaan program ini masih pada tahap permulaan, maka perkembangan dan keberhasilannya masih memerlukan pengamatan lebih lanjut. Itu pula yang turut melatarbelakangi lahirnya Program Pembangunan Prasarana/Sarana Desa Tertinggal (P3DT), Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan saat ini sudah pada periode Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Menciptakan lapangan kerja untuk orang miskin ,agar terkurangnya kemiskinan yang berada di suatu Negara,dan memberi pendidikan agar mereka tahu bertapa pentingnya pendidikan bagi manusia, agar tidak di bodohi oleh orang lain,dan membuat rencana untuk memperkcil kemiskinan

6. masyarakat perkotaan dan pedesaaan

PHI Jakarta dan PHI Bandung, Satu Perkara Dua Putusan?
[Kamis, 02 August 2007]
Pengusaha menyatakan perselisihan yang terjadi adalah mengenai Perjanjian Kerja Bersama, sementara pekerja menilai ini soal kenaikan gaji.
Perselisihan kepentingan antara PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone) dengan dengan serikat pekerjanya memunculkan kemungkinan adanya dua putusan dari pengadilan yang berbeda dalam perkara serupa. Kedua perkara tersebut adalah perselisihan dalam menentukan prosentase penentuan Perbaikan Taraf Hidup (PTH) pekerja.

Busrizal yang menjadi wakil pekerja menyatakan kenaikan gaji pekerja dihitung dari tiga komponen. Ketiga komponen ini ialah besaran inflasi dengan melihat data Biro Pusat Statistik, kenaikan berkala yang juga tetap, dan PTH. Buruh meminta 9,13 persen Brigestone tetap tidak bergerak dari 0 persen.

Lantaran perundingan bipartit mentok, lanjut Busrizal, Bridgestone yang beroperasi di Jakarta, Bekasi, dan Karawang sepakat dengan pekerja untuk membawa perselisihan ke forum mediasi di Bekasi. Saat itu anjuran mediator menyebutkan PTH diberikan kepada pekerja sebesar 6,12 persen, ujarnya. Pekerja menerima anjuran, sementara pengusaha menolak.

Anjuran itu digugat Bridgestone ke PHI Jakarta. Pada saat bersamaan sejumlah pekerja juga sudah menggugat ke PHI Bandung karena Bridgestone menolak anjuran. Rizal menyatakan putusan di Bandung akan dibacakan tanggal 2 Agustus 2007 ini. Sementara itu, sidang di PHI Jakarta pada 26 Juli lalu masih tahap pembuktian setelah sebelumnya hakim menolak eksepsi pekerja soal kompetensi relatif.

Di Bandung, eksepsi Bridgestone masih akan diputus oleh hakim bersama putusan akhir. Sementara itu Majelis Hakim PHI Jakarta yang diketuai Lilik Mulyadi telah menyatakan institusinya sebagai pihak yang berwenang.

Lewat putusan selanya minggu lalu, Hakim menolak eksepsi kompetensi relatif pekerja. Di salinan putusan sela itu, penolakan didasarkan pada Pasal 24 (5) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmen) Nomor Kep-48/MEN/IV/2004 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.

Hakim menganggap ini adalah tentang kenaikan gaji yang dasarnya ialah PKB. Kemudian Berdasarkan Pasal 24 Ayat (5) Kepmen soal Pembuatan PKB, Brigestone berhak mengajukan gugatan di PHI Jakarta. Pasal ini menyebutkan bila tempat pekerja bekerja lebih dari satu daerah hukum PHI, maka gugatan diajukan pada PHI yang daerah hukumnya mencakup domisili perusahaan.

Upah atau PKB?
Busrizal tidak sependapat dengan putusan sela Hakim PHI Jakarta. Menurut dia perselisihan ini bukan dalam rangka pembuatan PKB, melainkan berdasarkan kebiasaan di perusahannya. Ini perselisihan soal kenaikan gaji, kenaikan gaji tidak diatur spesifik, melainkan dirundingkan tiap tahun secara terpisah dengan perundingan pembuatan PKB ujarnya.

Ditambahkan Busrizal, perjanjian kerja yang sekarang berlaku masih PKB 2005-2007, yang diperpanjang untuk satu tahun. Ia kemudian menyatakan bahwa PTH tidak diatur dalam PKB. Jadi atas dasar hal-hal tersebut ia beranggapan PHI jakarta tidak memiliki kompetensi relatif.

Kemudian pekerja mengklaim bahwa PHI Bandunglah yang memiliki kompetensi relatif. Selain itu Ia mendasarkannya pada kesepakatan pekerja dan pengusaha yang menyatakan sepakat menunjuk forum mediasi di Bekasi soal kenaikan upah.

Gugatan pekerja ke PHI Bandung, jelas Busrizal, didasarkan atas pelanggaran kebiasaan di Bdrigestone yang menurutnya telah menjadi hukum. Mengutip tabel dalam Jawaban pekerja di PHI jakarta komponen kenaikan persentase PTH telah diberikan Bridgeston sejak tahun 2000. Dalam anjuran mediator di Bekasi ini tidak disinggung soal pembuatan PKB baik oleh pengusaha, pekerja maupun mediator.

Dihubungi terpisah per telpon, kuasa hukum Bridgestone Endang Susilowati menyatakan sepakat dengan majelis hakim. PHI jakarta yang kompeten. Di Kepmen tahun 2004 kan ada, disitu diatur gugatan bisa diajukan di domisili pengusaha. Sayangnya ia menolak berkomentar lebih jauh.

Bagaimana kalau kelak ada dua putusan yang berda? Jawaban atas pertanyaan ini terekam dalam perbincangan sesama buruh sewaktu mengikuti persidangan. Kalau keluar dua putusan, nanti nilai yang dari PHI mana yang dipakai? tanya seorang pekerja. Dua-duanya aja ditambahin, timpal pekerja lain. Terus dibagi dua?. Ya, ga usah, biarin aja kata pekerja diikuti derai tawa. Dan hakim memutuskan….




sumber:http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/kehidupan-masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan

4. pelapisan sosial dan persamaan derajat

KESAMAAN DERAJAT DAN HUKUM di INDONESIA

Masyarakat adalah suatu kesatuan yang didasarkan ikatan – ikatan yang sudah teratur. Masyarakat terbentuk dari kumpulan dari individu – individu yang memiliki latar belakang yang berbeda sehingga akan membentuk masyarakat yang heterogen yang terdiri dari kelompok – kelompok sosial. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

Namun Pelapisan Masyarakat tidak berpengaruh di mata Hukum. Hal ini dapat dilihat pada pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masyarakat memiliki kesamaan dimata hukum.

Kita dapat melihat contoh kasus Minah(55) seorang nenek buta huruf yang divonis 1,5 bulan kurungan penjara dikarenakan mencuri 3 buah coklat di perkebunan PT RSA. Hal ini sungguh memilukan hati, sampai – sampai hakim yang mengadili nenek tersebut menitikan air mata. Berbeda dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat – pejabat tinggi negara yang mencuri kesejahteraan rakyat,mereka sangat sukar sekali ditangkap dan selalu pintar mengelak. Apabila mereka tertangkap,mungkin penjara yang akan mereka huni bak kamar hotel berbintang yang memiliki tempat tidur,pendingin ruangan,dll.


Dengan melihat kasus – kasus diatas dapat dibuktikan bahwa persamaan derajat dimata hukum di Indonesia sekarang ini tidak berasaskan pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Sistem Hukum Indonesia pun seharusnya sudah mesti dibenahi agar tidak terjadi lagi perbedaan derajat masyarakat dimata hukum.


sumber:http://kuliahbagusajah.blogspot.com/2010/03/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html


solusi:Kesetaraan gender bias diartikan dengan kesamaan kesempatan antara pria dan wanita diberbagai bidang , banyaknya ketimpangan yang dirasakan bias keluar dari bentuknya dengan sosialisasi bahwa dalam mengenai hak perempuan mempunyai posisi yang sama dengan laki-laki meskipun tidak melupakan kodrat dan kewajibannya sebagai perempuan.

Selasa, 19 Oktober 2010

pemuda dan sosialisasi

Contoh Kasus Penyimpangan Pemuda beserta solusinya


1. a. Pengertian kebudayaan,

Menurut bahasa Kebudayaan, cultuur dalam bahasa Belanda dan culture dalam bahasa Inggris, berasal dari bahasa Latin “colore” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan. Dari pengertian budaya dalam segi demikian berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitet manusia untuk mengolah dan mengubah alam”.
Menurut istilah Kebudayaan adalah sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekelilingnya untuk keperluan masayarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia ynag mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai kemasyarakatan. Cipta merupakan kemampuan mental, kemamapuan berpikir dari orang-orang yang hidup sebagai anggota masyarakat, senua karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menetukan kegunaannya agara sesuai denagn kepentingan masayarakat. (Selo Soemarjan dan Soelaeman Sumardi).
b. Perubahan social,
Perubahan social adalah perubahan dalam masyarakat yang mempengaruhi system social, nilai, sikap, dan pola perilaku individu dalam kelompoknya.
c. Perubahan budaya,
Perubahan budaya adalah perubahan yang terjadi dalam system ide yang dimiliki bersama pada berbagai bidang kehidupan dalam masyarakat yang bersangkutan.
d. Perbandingan antara perubahan social dengan perubahan budaya,
Dari pengertian di atas dapat saya simpulkan bahwa secara fisik mugkin keduanya memiliki kesamaan yaitu pada perubahan yang terjadi di masyarakat yang mengakibatkan sesuatu. Akan tetapi secara muatan berbeda, perubahan social lebih ditekankan pada perubahan individu secara social, nilai, sikap dan pola perilakunya atau sifatnya perorangan. Sedangkan perubahan budaya lebih pada perubahan secara kelompok atau kebersamaan dalam satu ide bersama pada berbagai bidang kehidupan masyarakat.

2. a. Pemuda
Pemuda adalah mereka yang berumur 15-30 tahun, tetapi ada juga yang mengatakan pria sekitar umur 11-12 tahun, sedangkan wanita sekitar 9 tahun.
Macam-macam pemuda terdapat empat golongan:
1. Pemuda urakan.
Pemuda yang ingin berkehendak tanpa memperhatikan peraturan yang ada.
2. Pemuda nakal.
Pemuda yang cenderung memanfaatkan perubahan yang baik dalam suatu bangsa menjadi perubahan yang jelek.
3. Pemuda revolusioner
Pemuda yang mengadakan suatu perubahan bangsa secara besar-besaran.
4. Pemuda yang sholeh
Pemuda yang mempunyai sifat ulil albab.

Sedangkan hubungan pemuda dalam individu, keluarga, dan masyarakat adalah sebagai berikut:
1. Sebagai individu
Pemuda sebagai individu adalah orang yang sejak lahir sudah mempunyai cirri-ciri klhas watak seorang ondividu yang konsisten danmemberikan identitas yang khusus bagi para pemuda untuk membentuk suatu kepribadian yang dimilki para pemuda.
2. Keluarga
Hubungan pemuda denagn keluarga sangat erat sekali setelah individu sudah melekat dihati para pemuda , keluarga juga sangat juga berpengaruh terhadap para pemuda karena sejak lahir para pemuda sudah berhadapan dengan anggota keluarga, ayah dan ibu terutama keluarga juga merupakan pendidikan atau guru yang pertama bagi individu dan membentuk sikap-sikap individu terhadap para pemuda untuk menciptakan para pemuda menjadi pemuda yang mempunyai pendidikan yang tinggi dan mempunyai perilaku yang baik.
3. Hubungan pemuda dan masyarakat kita telah kita ketahui bahwa masyarakat terdiri dari berbagai etnis, kelompok, dan aturan, belum tentu juga aturan setiap pemuda dimasyarakat itu sama atau memiliki norma yang sejalan, kadang juga masyarakat yang satu membolehkan pemuda dan ada juga masyarakat yang tidak membolehkan pemuda. Demikian pula sosialisasi dari pemuda yang bersalakan dari masyarakat perkotaan dan pedesaan yaitu hubungan yang rasional impersonal yang tidak intim pada masyarakat kota sebaliknya tidak rasional, personal dan intim pada masrakat pedesaan, artinya para pemuda harus mengerti norma dan peraturan yang ada didalam semua masyarakat sehingga para pemuda tidak melakukan hal – hal yang tidak baik dan dapat mencegah pertengkaran antar pemuda yang berbeda dari masyarakat.

Contoh Kasus Penyimpangan Pemuda beserta solusinya:
Masih teringat di benak kita bahwa dalam kasus yang sering diekspose ke public oleh beberapa media massa tentang kekerasan yang dilakukan oleh pemuda yang berprofesi sebagai di STPDN di saat Orientasi Pengenalan Kampus merupakan salah satu kesalahan yang fatal di lingkungan akademisi kampus tersebut. Kenapa tidak? Mahasiswa yang harusnya menjadi agent 0f intellectual, serta agent of change perubahan negeri ini malah memberikan contoh yang tidak baik.
KEKERASAN tampaknya sudah semakin akrab dengan dunia mahasiswa kita. Selain kematian Wahyu Hidayat, mahasiswa STPDN, kekerasan juga sering terjadi dalam tawuran antarmahasiswa, baik berbeda perguruan tinggi maupun sesama mahasiswa pada perguruan tinggi yang sama.


sumber:Google.http://id.answers.yahoo.com/question/index

KESIMPULAN

Kekerasan dan pelecehan yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini, bukanlah sesuatu yang muncul dengan tiba-tiba. Namun, semua itu telah tertanam kuat sejak dulu sebelum kemudian akhirnya meledak. Sebagai contoh, masyarakat yang pernah mengenyam dunia pendidikan tentu masih ingat benar dengan istilah MOS (Masa Orientasi Siswa) atau OSPEK (Orientasi Pengenalan Kampus) dengan berbagai nama lainnya. Kedua kegiatan tersebut senantiasa dilakukan setiap tahun untuk menyambut siswa dan mahasiswa baru. Tujuan awalnya adalah untuk memberikan pembekalan, baik materi maupun pengenalan lingkungan sekolah atau kampus kepada siswa maupun mahasiswa baru. Hal ini dianggap penting untuk membantu proses belajar mengajar sebagai kegiatan utama. Sayang, dalam pelaksaannya kedua kegiatan ini justru mengalami penyimpangan tujuan.

SOLUSI

Untuk mengatasi masalah kekerasan dalam dunia pendidikan, penulis memberikan beberapa alternatif solusi penyelesaian dan pencegahan ditinjau dari segi Sosiologi Pendidikan, antara lain :
1. Peran Orang Tua dan Guru
2. Humanisme Pendidikan
3. Guru, Sebagai Ujung Tombak

Selasa, 12 Oktober 2010

individu, keluarga dan masyarakat

KASUS PENJUALAN MANUSIA DI JAWA TIMUR



Perdagangan manusia seperti terjadi di Afrika ini juga terjadi di Indonesia
Di Jawa Timur, menurut organisasi buruh internasional, ILO terdapat sekitar empat ribu anak yang dilacurkan di berbagai tempat. Pihak keamanan masih melacak hal ini, dan selama tiga bulan pertama tahun 2005 ini saja kepolisian di Jawa Timur menangani 6 kasus traffiking yang melibatkan 19 orang menjadi korban.

Menurut laporan pembantu BBC Donny Maulana dari Surabaya, salah satu korban adalah Lina anak berusia 13 tahun dari Pamekasan, Madura yang dilacurkan di Batam.

Di desa pelosok Waru Timur, Pamekasan, Madura inilah Lina kini tinggal. Ia kembali pulang setelah selama 8 bulan di jual di jadikan Pekerja Seks Komersial sebuah lokalisasi di Batam.

Lina gadis berusia 13 tahun putus sekolah sampai kelas 3 SD ini mengenang, pergi kebatam bersama 4 teman seusianya atas tawaran tetangganya bekerja di pabrik roti.

Tapi sesampainya di Batam hanya bohong belaka." Kerjaannya di Batam katanya gajinya 500 ribu jualan kue.Ternyata saya dimasukkan ke tempat perkosaan

"Kerjaan di Batam satu bulan dapat gaji 500 ratus ribu jual kue. Sampai di Batam, saya dimasukkan ke dalam tempat perkosaanlah." tutur Lina.

Tempat perkosaan begitulah Lina menyebut tempatnya kerja di sebuah bar, Bunga Malam, lokalisasi di kawasan Tanjung Kuncang Batam.

Terbelit hutang:
Ia dipaksa melayani laki laki dengan bayaran 100 ribu rupiah per malam. Lina seringkali mendapat ancaman jika tak mau melayani tamu. karena ia harus membayar hutang yang tak pernah ia sadari.

"Utang pesawat, utang baju, dua bulan punya utang 3 juta. Semua itu, sama air, makan. Aku lari lari waktu pertama, kaget, karena aku tidak pernah."

" Tetapi setelah satu minggu karena dimarahin terus, aku mau, takut dibuang. Karena katanya, kalau melawan akan dibuang ke laut." lanjut Lina.

Lina begitu ia dipanggil selama di Batam. Panggilan itu bukan nama aslinya. Bahkan juga dipaksa menanggalkan pakaian jilbabnya.

Ia pernah mencoba melarikan diri saat saat akan diberangkatkan ke Batam tapi gagal dilakukan. Atas bantuan perhimpunan rekan anak Indonesia, sebuah LSM di Batam, Lina bersama seorang temannya dijemput keluaga agar pulang tanpa tebusan. Tapi dua temannya masih berada di Batam yang hilang entah ke mana.

Ramses Merdeka Ketua Perhimpunan Rekan Anak indonesia mengaku mencoba membebaskan 10 anak usia belasan asal Madura yang dilacurkan di Batam.

Meski sudah pulang Lina masih mencapat cap negatif bahkan ia menjadi topik pembicaraan di desanya.

Dikucilkan masyarakat:

Ahmad Fauzi tokoh masyarakat Waru Timur di Pemekasan, Madura. "Bagaimanapun ini sudah menjadi perbincangan. Lebih lagi perbincangan itu mengandung unsur negatif, pada diri anak. Kalau saya perkirakan lebih 50 persen tidak bisa menerima dia kembali." kata Fauzi.

Pihak keluarga tentu tak terima dengan kejadian penipuan yang menimpa Lina. Kini kepolisian pamekasan madura menyelidiki kasus penjualan Lina ke Batam. Beberapa nama sudah dikantongi untuk dikejar.

Polda Jawa Timur selama tiga bulan pertama tahun 2005 ini 6 kasus traffiking yang melibatkan 19 orang menjadi korban. Dan masih dikembangkan apakah ada jaringan sindikat kasus penjualan anak.

Lembaga perlindungan anak LPA Jawa Timur meyebutkan selama kemiskinan belum terangkat dan masih banyak anak anak putus sekolah maka kasus trafficking, masih banyak.

Siswa putus sekolah menjadi awal penjualan manusia. Karena putus sekolah dan orang tua kurang mampu mereka mudah dibujuk dengan janji muluk


Menurut Cici Sri rejeki pelaksana program untuk trafficking LPA Jawa Timur mengemukakan, "Siswa yang DO sebenarnya bagian dari awal traffciking terjadi. Ketika mereka putus sekolah dan kondisi ekonomi orang tua tidak begitu baik, mereka dengan mudah tergiur untuk dibujuk ke tempat lain dengan tawaran muluk." katanya.

Lina adalah contoh atau bagian dari fenomena gunung es dari berbagai kasus trafficking atau jual beli anak untuk di jadikan pekerja seks komersial.

Dari data ILO IPEC tahun 2004 menyebutkan di Jawa Timur ada lebih dari 4000 anak anak dilacurkan di berbagai lokalisasi. Saat ini masih ditunggu seberapa jauh pengusutan kepolisian terhadap kasus kasus serupa.




sumber:www.bkkbn.go.id/Web

solusi:Deputi III Bidang Perlindungan Perempuan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Subagyo mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada 2008, perputaran uang dalam kasus trafficking mencapai Rp36 triliun. “Dari catatan kami, peredaran uang penjualan narkoba pada 2008 sekira Rp25 triliun. Sedang illegal logging (pembalakan liar) hanya Rp15 triliun,” ungkap Subagyo dalam Seminar Nasional Penanganan Trafficking dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Salatiga, Jateng.

Dia mengatakan, tingginya angka peredaran uang dalam kasus trafficking menjadi pemicu seseorang untuk melakukan tindak kejahatan tersebut. Seminar itu juga menghadirkan pembicara utama yaitu Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Masruchah.

penduduk, masyarakat dan kebudayaan

Contoh Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Dampaknya


PENGABAIAN
Kasus: Vira (24 th), punya anak tak lama setelah menikah. Ia merasa menjadi tawaan yang tidak bebas lagi berkumpul dengan teman-teman. “Real life tak seperti romantisme yang saya bayangkan. Kebebasan saya terampas,” ujarnya. Maka pengasuhan bayi sepenuhnya diserahkan pada baby-sitter. Vira sendiri selalu pulang tepat sebelum suaminya tiba di rumah, seolah seharian mengurus anak. Padahal, “Tidur, mandi, makan, susu, bahkan uang belanja harian dna bulanan, saya serahkan sepenuhnya pada baby-sitter. Saya tak mau tertawan.”

Dampak emosi: Secara alami, anak memilih ibu untuk melekat. Disekap, disentuh, dibelai dan dipeluk adalah kebutuhan utama bayi. dari pengalaman ini bayi menumbuhkan cinta di hati, membangun rasa percaya di dalam diri dan terhadap orang lain, dan yang utama adalah tumbuhnya rasa aman. Itu sebabnya anak-anak dengan riwayat diabaikan, berisiko mengalami masalah-masalah emosi bahkan kejiwaan:

* Mudah cemas, depresi, sulit percaya pada orang lain dan merasa tidak aman.
* Penelitian Dante Cicchetti, ahli psikopatologi dari University of Minessota (AS) menyebut, 80% bayi yang ditelantarkan menunjukkan perilaku kelekatan yang tidak jelas.
* Di usia muda anak menolak dan melawan ppengasuhnya, bingung, gel;isah, atau cemas. Di usia 6 tahun, anak tidak bertingkah laku layaknya anak, ia ingin mendapat perhatian dengan cara melayani orang tuanya.

Dampak fisik: Asupan gizi yang tidak memadai.

Orang tua diharapkan: Konsultasi pada psikolog untuk mengkaji kembali perkawinanya dan untuk apa mempunyai anak, serta mengubah pola pikir.

Bantuan untuk anak oleh orang dewasa lain:

* Periksa anak ke dokter untuk mengetahui tumbuh-kembangnya serta status gizinya.
* Penuhi kebutuhan anak untuk menumbuhkan rasa percaya dan rasa aman.
* Ajak anak bermain dna penuhi kebutuhan emosinya seperti diajak bicara atau dibelai, namun tetap mempertahankan sikap konsisiten, tidak cepat marah dan tidak memberi penilaian negatif pada sikap anak.


jadi,pada kasus di atas terdapat kekerasan jiwa pada anak...yang sering terjadi di kota metropolotan saat ini..ini sangat membahayakan karna akan menggagu perkembangan jiwa dan mental anak.

Minggu, 23 Mei 2010

kesimpulan

Pengembangan metodologi ini menganalisa sistem administrasi yang di gunakan di smkn 3 jakarta secara umum, domain dengan kasus tertentu dapat disesuaikan dibagian analisa. Dengan metodologi SDLC ini diharapkan akan membangun sistem-sistem baru yang akan selalu melakukan updating, dengan selalu mengupdate informasi dan tampilan desain dan sistem yang dibuat dengan baik dan cepat dalam menjalankannya untuk membantu mempermudah daolam pengerjaan admin di smkn 3 jakarta.